Program Doktor Administrasi Publik berdiri sejak 11 Juni 2009 berdasarkan SK Rektor No. 889/D/T/2009. Program Doktor Administrasi Publik mendapatkan status Akreditasi A sejak tanggal 1 Agustus 2018 berdasarkan Surat Keputusan BAN PT Nomor: 2086/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2018
Kriteria calon mahasiswa baru harus memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut:
- Memiliki Ijazah magister (S2) jalur tesis dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Memiliki IPK > 3,5. Bagi yang IPKnya 3,25 – 3,5 dapat dipertimbangkan jika memiliki minimal 2 karya ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional yang memiliki ISSN.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan kemampuan akademik sesuai ketentuan Sekolah Pasca Sarjana Unhas.
- Memiliki nilai TPA yang besarnya ditetapkan oleh Sekolah Pasca Sarjana Unhas.
- Memasukkan usulan penelitian tidak lebih dari 20 halaman.
- Lulus ujian seleksi masuk Sekolah Pasca Sarjana Unhas.
- Tidak dinyatakan putus studi pada salah satu Program Studi Sekolah Pasca Sarjana Unhas atau Program Pasca Sarjana perguruan tinggi lain.
- Lulusan program magister Unhas dengan predikat cumlaude dapat
melanjukan pendidikan di Sekolah Pasca Sarjana Unhas dalam ilmu selingkup tanpa ujian TPA.