Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Hasanuddin

Sejarah FISIP UNHAS

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebelum resmi berdiri sebagai bagian dari salah satu Fakultas di Universitas Hasanuddin (UNHAS), pada awalnya merupakan perguruan tinggi swasta yang bernama Fakultas Tata Praja Universitas 17 Agustustur 1945, yang didirikan oleh Mr. Tjia Kok Tjiang (Alm.) di Ujung Pandang. Dapat dicatat disini bahwa Fakultas Tata Praja (Public Administration) tersebut, merupakan yang pertama ketika itu didirikan di Kawasan Timur Indonesia. Dalam perkembangannya, Fakultas Tata Praja tersebut oleh para pendirinya diusahakan akan dilebur ke dalam Fakultas Ekonomi UNHAS, yang direncanakan menjadi salah satu jurusan yang ada dan dapat dibuka pada tahun kuliah 1959 – 1960. Namun disebabkan berbagai kesulitan teknis yang dihadapi sehingga realisasinya tidak dapat dilaksanakan. Sebagai tindak lanjut (follow up), dari rencana itu diupayakan lagi pelaksanaannya agar fakultas ini dimasukkan ke dalam lingkungan UNHAS sebagai fakultas yang berdiri sendiri sesuai keinginan semula dari pelopor pendirinya.

Dalam rencana penegeriannya itu, semula diharapkan agar dapat terealisasi pada tanggal 10 September 1960 bertepatan dengan perayaan Dies Natalis IV UNHAS pada waktu yang mana direncanakan pula peresmian berdirinya Fakultas Sastra dan Filsafat serta Teknik. Namun karena adanya berbagai kesulitan teknis kembali yang dihadapi, maka rencana tersebut barulah terlaksana melalui SK Menteri P.P & K dengan Surat Keputusan tertanggal 30 Januari 1961 No. : A.4692/U.U.41961, terhitung mulai tanggal 1 Februari 1961.

Dengan peresmiannya itu, maka mahasiswanya pun dialihkan menjadi mahasiswa negeri dengan beberapa ketentuan (syarat) yaitu harus menempuh ujian Negara yang diselenggarakan oleh satu panitia yang dibentuk oleh Menteri P.P & K yang beranggotakan terdiri atas dosen-dosen UNHAS. Perlu diketahui bahwa dalam rangka usaha peresmian/penegerian perguruan tinggi dan perkembangan UNHAS pada umumnya dan FISIP pada khususnya, telah turut serta memberikan bantuan yang besar sekali artinya bagi perkembangan pendidikan dapat disebutkan antara lain Pagdam XIV Hasanuddin (sekarang bernama Pangdam VII Wirabuana) waktu itu Bapak Brigjen. M. Yusuf (mantan Menhankam Pangab dan Ketua Bapeka RI), Bapak Andi Pangeran Pettarani (Gubernur pada saat itu), dan beberapa pejabat tinggi lainnya.

Pada saat setelah penegerian itu, maka datanglah pimpinan fakultas yaitu Mr. Tjia Kok Tjiang sebagai pejabat Ketua, sedangkan Sekretaris diserahkan kepada Mr. Soekanto sebagai pejabat. Namun Mr. Tjia Kok Tjiang hanya sempat memimpin dan membina perguruan tinggi ini selama kurang lebih 5 (lima) bulan, berhubung karena beliau meninggal dunia secara tiba-tiba pada tanggal 3 Mei 1961 pada saat sementara berlangsung ujian negara bagi mahasiswa dalam rangka persyaratan penegerian fakultas ini, dan selanjutnya sepeninggal beliau, pimpinan Perguruan Tinggi ini dipegang langsung oleh Presiden UNHAS (Arnold Monotutu) sebagai pejabat Ketua.

Jumlah tenaga pengajar pada saat penegeriannya sebanyak 16 orang termasuk asisten, sedangkan jumlah mahasiswa seluruhnya 228 orang yang terdiri dari tingkat persiapan 91 orang, tingkat (B.A)-I sebanyak 61 orang, dan 32 orang ditingkat (B.A)-II guna pengurusan/penyelenggaraan administrasinya, dipindahkan 2 (dua) orang tenaga dari pegawai kantor UNHAS dengan dibantu oleh tenaga pegawai harian, sedangkan bendaharawan dipegang langsung oleh Mr. Soekanto.

Perubahan selanjutnya Perguruan Tinggi Tata Praja sesudah penegeriannya itu, diubah statusnya menjadi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Hasanuddin berdasarkan Surat Keputusan Menteri P.P & K RI tanggal 30 Januari 1961 No. : A/4692/U.U/5/1961 dengan 2 jurusan di dalamnya, yaitu Jurusan Tata Praja (Public Administration) dan Jurusan Publisistik. Adapun Jurusan Publisistik ini merupakan peralihan dari Perguruan Tinggi Pers dan Publisistik Sulawesi yang sebelumnya didirikan di Makassar oleh sebuah Yayasan atas dorongan dan bantuan penuh Panglima Brigjen M. Yusuf dalam rangkan mempertinggi mutu dan kemampuan tenaga “Policy Man”.

Dalam perkembangannya, Jurusan Tata Praja mengalami lagi perubahan atau penyempurnaan. Hal tersebut disebabkan kesalahan pengertian sementara pihak yang beranggapan bahwa Tata Praja dihubungkan atau diasosiasikan dengan pengertian Perguruan Tinggi Pamong Praja. Namun setelah Lembaga Administrasi Negara (LAN) diresmikan oleh Pemerintah dimana dengan resmi pula istilah “Public Administration”, diterjemahkan menjadi Administrasi Negara, barulah nama Tata Praja disesuaikan pula dan diubah menjadi Jurusan Administrasi Negara. Sedangkan Jurusan Publisistik tetap dipergunakan karena telah mendapat persetujuan dari Menteri P.P & K. Selain itu juga digunakan sebagai nama Jurusan pada Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia di Jakarta dan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Gajah Mada.

Tanggal 15 November 1962, Mr. Soekanto diangkat menjadi Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Hasanuddin, sedangkan kedudukan sekretaris dipercayakan kepada Abdullah Amu. Selanjutnya Prof. Arnoal Mononutu kembali yang menjabat sebagai Dekan, sedangkan E. A. Mokodompit, MA dipercaya sebagai Kuasa Dekan I bersama Drs. Jonathan Salusu sebagai Kuasa Dekan II.

Tanggal 1 Januari 1964 struktur pimpinan Fakultas Ilmu Sosial Politik kembali berubah dengan diangkatnya E. A. Mokodompit sebagai dekan, dengan didampingi oleh Pembantu Dekan I Drs. Jonathan Salusu (untuk Bidang Akademik), Pembantu Dekan II G.R. Pantow (untuk Bidang Administrasi dan Kesejahteraan), dan Pembantu Dekan III Drs. Hasan Walinono (untuk Bidang Kemahasiswaan). Teaching Staff pada saat itu terdapat 20 orang Dosen Tetap, dosen LB 25 dan Asisten LB 15 orang.

Pada tahun 1967 keadaan mahasiswa tercatat sejumlah 1.338 orang terdiri atas : 309 orang tingkat persiapan, 348 orang tingkat Sarjana Muda I, 135 orang Tingkat Muda II, 93 orang Tingkat Sarjana I, dan 135 orang Tingkat Sarjana II, jumlah Sarjana yang dihasilkan saat itu sebanyak 81 orang diantaranya 2 orang Sarjana Publistik.

Selanjutnya, dalam usia perkembangannya selama 7 tahun FISIP – UNHAS mengalami pergantian pimpinan yang silih berganti. Tahun 1965 s/d 1969 pimpinan Fakultas dijabat oleh Drs. Hasan Walinono, dan kemudian tahun 1970 – 1971 dijabat kembali oleh Drs Jonathan Salusu dengan sekretaris Drs. Sadly AD. Tahun 1971-1972 jabatan Dekan Fakultas kembali dipegang oleh Drs. Hasan Walinono, sedangkan sekretarisnya adalah Drs. A. S. Achmad.

Sejalan dengan usaha renaca penataan Kampus UNHAS Baraya, maka Fakultas Ilmu Sosial Politik sebagai satu-satunya Fakultas yang berlokasi di luar kampus juga direncanakan berpindah lokasi ke kampus Baraya. Hal mana baru dapat terlaksana pada tahun 1974 setelah terjadi pergantian pimpinan Universitas dari Prof. Dr. A. Hafied kepada Prof. Dr. A. Amiruddin (mantan Gubernur Sulawesi Selatan, sekarang Wakil Ketua MPR RI) saat itu.

Dengan pindahnya Fakultas Ilmu Sosial Politik ke Kampus Baraya dan menempati salah satu gedung di belakang Fakultas Teknik, maka gedung Fakultas ini yang berlokasi di jalan Dr. Ratulangi 93 dijual kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, dan meruapakan modal pertama dalam pembelian tanah di Tamalanrea yang dewasa ini telah dibangun menjadi Kampus Baru UNHAS.

Sehubungan dengan itu, pada tahun 1975 Drs. A. S. Achmad berangkat ke negeri Belanda untuk memperdalam studi bidang Komunikasi Pembangunan, maka jabatan sekretaris yang dipegangnya untuk sementara waktu dijabat oleh Drs. M. Ashar Ahmad, dan pada tahun 1978 dijabat kembali oleh Drs. A. S. Achmad sampai dengan tahun 1977.

Dengan ditunjuknya UNHAS sebagai Proyek Perintis Pembangunan Perguruan Tinggi untuk jangka waktu lima tahun sesuai SK Menteri P dan K RI No. : 08/U/1977 tanggal 10 Januari 1977, UNHAS mencoba melakukan usaha mencari bentuk dan sistem organisasi perguruan tinggi yang lebih efektif dan efisien dalam perkembangan pembangunan. Untuk itu, sejak 1 Februari 1977 diberlakukan sistem organisasi matriks dimana fakultas mengalami perubahan pengertian. Fakultas hanya merupakan wadah pengembangan sumber daya ilmu, saran dan pelaksana pendidikan sehingga berada pada aliran sumber daya. Sedangkan untuk pengembangan program, monitoring dan evaluasi pendidikan, penelitian dan pengabdian masayarakat dikelola oleh pusat kajian.

Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan tersebut, maka Fakultas Ilmu Sosial Politik yang tadinya berdiri sendiri sebagai salah satu wadah fakultas dalam jajaran 9 fakultas yang ada di Universitas Hasanuddin, selanjutnya digabung bersama Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan BUDAYA (FIISBUD) dengan dekannya yang pertama dijabat oleh Drs. La Tanro pada masa bakti 1977-1980 dan Dr. Kustiah Kristanto pada masa bakti 1980-1982. Sedangkan untuk pengelolaan dan pengembangan program pendidikan ilmu-ilmu sosial dan sastra ditunjuk Drs. M. Syukur Abdullah sebagai Dekan Kajian, keadaan ini berlangsung hingga awal tahun 1983.

Patut dicatat bahwa dalam tahun 1977, sistem kurikulum yang diterapkan sekian lama untuk penyelesaian dua jenjang pendidikan, yaitu Program Sarjana Muda selama 3 tahun dan Program Sarjana selama 5 tahun diubah menjadi kurikulum sistem kredit yang memungkinkan mahasiswa dapat menyelesaikan studinyalebih cepat. Langkah inilah yang merupakan persiapan pelaksanaan Program Pendidikan Strata Satu (S1) yang mulai dibuka secara serentak dalam lingkungan UNHAS sejak tahun 1980, termasuk dalam Fakultas Ilmu Sosial Politik, juga pada tahun 1980 dengan selesainya pembangunan gedung induk Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Budaya di Kampus Baru Tamalanrea, maka secara bertahap kegiatan akademik dan administrasi fakultas dipindahkan dari Kampus Baraya ke Kampus Baru Tamalanrea.

Dalam perkembangannya, setelah terjadi pergantian pimpinan Universitas Hasanuddin dari Prof. Dr. A. Amiruddin kepada Prof. Dr. Hasan Walinono pada akhir tahun 1982, organisasi fakultas kembali mengalami perubahan sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. : 5 tahun 1982 yang mengatur tentang Struktur Organisasi Perguruan Tinggi di Indonesia.

Terhitung 1 Januari 1983 sejalan dengan perubahan Struktur UNHAS yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1980 dan KEPRES. No. : 62/1982, Program Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang dahulu bersumber dari Fakultas Ilmu Sosial Politik dikembangkan dalam satu fakultas dengan nama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Hal mana merupakan nama yang sama dipakai pada perguruan tinggi umumnya di Indonesia.