Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 68 Tahun 1983, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin kembali menjadi fakultas yang berdiri sendiri, setelah bergabung dengan Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Sastra dalam satu fakultas, yaitu FISBUD. Jurusan-jurusan yang dibina pada saat itu adalah Ilmu Administrasi, Sosiologi dan Politik dan Pemerintahan. Pada perkembangan selanjutnya bertambah lagi dengan diintegrasikannya Jurusan Antropologi dari Fakultas Sastra ke Fisip, dan Jurusan MKDU yang selanjutnya dikelola pada tingkat universitas. Hingga saat ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari 7 Departemen yaitu Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilmu Pemerintahan, Departemen Ilmu Administrasi Publik, Departemen Ilmu Komunikasi, Departemen Sosiologi, Departemen Hubungan Internasional, dan Departemen Antropologi.
Di bawah Departemen Ilmu Politik terdapat tiga program studi yaitu Program Studi Sarjana Ilmu Politik (S1), Program Studi Magister Ilmu Politik (S2), dan Program Studi Doktor Ilmu Politik (S3). Program Studi S1 Ilmu Politik telah terakreditasi “A” berdasarkan Sertifikat Nomor: 2084/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2018 yang berlaku sampai 1 Agustus 2023. Program Studi S1 Ilmu Politik juga telah terakreditasi internasional AUN-QA sejak 2020.

