Pada sisi upaya peningkatan kualitas pembelajaran juga terus dilakukan sehubungan dengan tuntutan persaingan global. Hal ini dapat tercermin pada intensitas proses perkuliahan yang rata-rata setiap semesternya terealisasi di atas 98%, sehingga kualitas luaran dapat terus dipertahankan, yang pada akhirnya sustainabilitas program studi dapat terus terjaga. Peringkat akreditasi program studi saat ini telah berada pada peringkat “A”. Hal ini menunjukkan bahwa program studi ini dari segi kelembagaan, pengelolaan, dan sumber daya sudah sangat memadai untuk menghasilkan luaran yang memiliki kemampuan bersaing dengan program studi yang sama yang ada di Indonesia. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, nama Jurusan berubah menjadi Departemen, sehingga Jurusan Ilmu Administrasi juga mengalami perubahan menjadi Departemen Ilmu Administrasi. Dari perubahan statuta tersebut berimplikasi terhadap pelabelan title sarjana (S1) yang tadinya dari Sarjana Sosial (S.Sos) menjadi Sarjana Administrasi Publik (S.AP).