ZONA INTEGRITAS
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
Selamat Datang
Kawasan Pembangunan Zona Integritas
Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si.
Dekan
Dr. Hasniati, S.Sos.,M.Si.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Dr. Moehammad Iqbal Sultan, M.Si.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni
Prof. Dr. Suparman, M.Si.
Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi
Dr. Safriadi, SIP.,M.Si.
Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR)
Dr. Ahmad Ismail, S.Sos, M.Si
Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR)
FISIP Unhas Menegaskan Komitmennya Terhadap Zona Integritas WBK dan WBBM
Makassar, 19 September 2023 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menegaskan komitmennya terhadap Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini mencerminkan tekad FISIP Unhas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip integritas dan transparansi.
Dalam upaya mencapai status WBK dan WBBM, FISIP Unhas telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dan birokrasi bersih di kalangan staf dan mahasiswa. Untuk mencapai hal ini, FISIP Unhas secara berkala sosialisasi mengenai etika kerja, anti-korupsi, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dekan FISIP Unhas, Prof. Dr. phil Sukri, M.Si, mengungkapkan, “Komitmen kami terhadap Zona Integritas WBK dan WBBM adalah bagian integral dari visi kami untuk menjadi lembaga pendidikan yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk mencapai target ini dengan bekerja sama dengan semua pihak terkait.”
Selain itu, FISIP Unhas juga telah melakukan evaluasi internal terhadap prosedur-prosedur administratif dan pengelolaan data untuk memastikan transparansi dan kebersihan dalam birokrasi. Perbaikan signifikan telah diterapkan dalam proses-proses tersebut.
Pihak universitas berharap bahwa komitmen ini akan menjadi contoh yang baik bagi seluruh perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas. FISIP Unhas percaya bahwa melalui upaya bersama, Indonesia dapat mengurangi tingkat korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dengan tekad yang kuat, FISIP Unhas berkomitmen untuk terus melangkah menuju pencapaian Zona Integritas WBK dan WBBM demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani dengan baik.
Area Perubahan
Area perubahan merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) area perubahan beserta bobot masing-masing, yaitu:
Penataan Manajemen SDM
Penataan Sistem Manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas WBK/WBMM
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayaanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Menu Pengungkit
-
P1
Manajemen Perubahan -
P2
Penataan Tatalaksana -
P3
Penataan Sistem Manajemen SDM -
P4
Penguatan Akuntabilitas -
P5
Penguatan Pengwasan -
P6
Peningkatan Kualitan Pelayanan Publik