ZONA INTEGRITAS

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN

Selamat Datang

Kawasan Pembangunan Zona Integritas

Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si.

Dekan

Dr. Hasniati, S.Sos.,M.Si.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan

Dr. Moehammad Iqbal Sultan, M.Si.

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni

Prof. Dr. Suparman, M.Si.

Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi

Dr. Safriadi, SIP.,M.Si.

Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR)

Dr. Ahmad Ismail, S.Sos, M.Si

Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR)

FISIP Unhas Menegaskan Komitmennya Terhadap Zona Integritas WBK dan WBBM

Makassar, 19 September 2023 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menegaskan komitmennya terhadap Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini mencerminkan tekad FISIP Unhas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip integritas dan transparansi.

Dalam upaya mencapai status WBK dan WBBM, FISIP Unhas telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dan birokrasi bersih di kalangan staf dan mahasiswa. Untuk mencapai hal ini, FISIP Unhas secara berkala sosialisasi mengenai etika kerja, anti-korupsi, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Dekan FISIP Unhas, Prof. Dr. phil Sukri, M.Si, mengungkapkan, “Komitmen kami terhadap Zona Integritas WBK dan WBBM adalah bagian integral dari visi kami untuk menjadi lembaga pendidikan yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk mencapai target ini dengan bekerja sama dengan semua pihak terkait.”

Selain itu, FISIP Unhas juga telah melakukan evaluasi internal terhadap prosedur-prosedur administratif dan pengelolaan data untuk memastikan transparansi dan kebersihan dalam birokrasi. Perbaikan signifikan telah diterapkan dalam proses-proses tersebut.

Pihak universitas berharap bahwa komitmen ini akan menjadi contoh yang baik bagi seluruh perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas. FISIP Unhas percaya bahwa melalui upaya bersama, Indonesia dapat mengurangi tingkat korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Dengan tekad yang kuat, FISIP Unhas berkomitmen untuk terus melangkah menuju pencapaian Zona Integritas WBK dan WBBM demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani dengan baik.

Area Perubahan

Area perubahan merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) area perubahan beserta bobot masing-masing, yaitu:

Menu Pengungkit

Edit Content
Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.
Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.
Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.
Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.
Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.